Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi menjalin sinergi dengan Gertakin dan Pusbisindo Cabang Jambi untuk memastikan perlindungan hak teman tuli di wilayah itu. Audiensi di Kota Jambi menghasilkan tiga poin komitmen bersama, mulai dari peningkatan aksesibilitas komunikasi hingga perluasan penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia dalam pelayanan publik.
KOTA JAMBI — Kepala Kanwil KemenHAM Jambi Sukiman memimpin langsung pertemuan dengan pengurus Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gertakin) Provinsi Jambi dan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Jambi. Forum itu membahas pemenuhan akses informasi dan komunikasi yang ramah disabilitas, hak pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.
Menurut Sukiman, pelayanan publik setara bagi penyandang disabilitas sensorik menjadi dasar kerja sama tersebut. "HAM harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas dan teman tuli. Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik setara," katanya saat menggelar audiensi di Kota Jambi, Rabu.
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan yang menjadi pijakan kerja bersama. Poin-poin tersebut mencakup:
Kesepakatan itu juga menyentuh penguatan Bisindo dalam tata kelola pelayanan publik dan kehidupan sosial. Sukiman menyebut ruang lingkupnya mencakup penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kanwil KemenHAM Jambi berupaya menjadi ruang aman dan terbuka bagi teman tuli untuk menyampaikan aspirasi. Lembaga itu juga menyiapkan pendampingan hukum serta akses informasi yang transparan.
Sinergi tersebut diarahkan untuk mempercepat terwujudnya Provinsi Jambi yang inklusif, nondiskriminatif, dan ramah HAM. "Kerja sama ini dirancang untuk memacu partisipasi aktif teman tuli dalam proses pembangunan daerah, perumusan kebijakan publik, hingga pengawasan pemenuhan hak-hak disabilitas di Jambi," tutup Sukiman.
Dua organisasi yang diajak bermitra memiliki basis konstituen langsung di kalangan teman tuli Jambi. Gertakin bergerak di isu kesejahteraan tunarungu, sementara Pusbisindo fokus pada pengembangan dan penggunaan bahasa isyarat.
Kolaborasi ini menempatkan kedua kelompok sebagai mitra kerja pemerintah daerah, bukan sekadar penerima program. Lewat jalur itu, aspirasi teman tuli diharapkan masuk ke proses perumusan kebijakan publik dan pengawasan pemenuhan hak disabilitas.
Pemenuhan hak penyandang disabilitas sensorik menjadi salah satu indikator Provinsi Jambi menuju daerah yang setara bagi seluruh warganya.