TEBO — Kewajiban berpakaian Melayu itu tertuang dalam edaran yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Jambi, Arief Munandar. Aturan ini menyasar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan instansi vertikal, termasuk madrasah, selama hari kerja pada 10-16 Juni 2026.
MIN 4 Tebo merespons edaran tersebut dengan menginstruksikan seluruh guru dan staf menyesuaikan penampilan. Guru pria memakai Teluk Belango lengkap dengan peci hitam dan sarung songket. Guru wanita mengenakan kurung berhias sulaman khas Jambi serta tengkuluk di kepala.
Peringatan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 312/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3-2022 yang menetapkan Hari Adat Melayu Jambi. Pemprov Jambi mengeluarkan edaran sebagai upaya melestarikan dan mempromosikan busana tradisional Melayu di lingkungan pemerintahan dan instansi vertikal.
Ketentuan berlaku bagi semua ASN dan non-ASN tanpa terkecuali. Untuk pria, pakaian yang diwajibkan meliputi Baju Teluk Belango, peci hitam, dan sarung. Sementara wanita menggunakan Baju Kurung dan Tengkuluk.
Edaran juga meminta setiap kepala perangkat daerah mengirimkan papan ucapan Selamat Hari Adat Melayu Jambi. Papan tersebut akan dipajang di Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi pada 16 Juni 2026.
Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah daerah mengukuhkan identitas budaya Melayu di ruang publik. Puncak peringatan sendiri jatuh pada tanggal tersebut.
Kepala MIN 4 Tebo Suhaimi menyatakan bahwa kepatuhan terhadap edaran ini adalah bentuk penghargaan terhadap adat istiadat lokal.
"Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi siswa tentang kekayaan budaya Melayu Jambi," ujar Suhaimi.
Menurutnya, pemakaian busana Melayu tidak sekadar mematuhi aturan. Siswa diajak melihat langsung bagaimana identitas daerah dirawat di lingkungan pendidikan.
Pemakaian busana Melayu di MIN 4 Tebo berlangsung hingga 16 Juni 2026. Partisipasi aktif seluruh pegawai madrasah diharapkan mendukung suksesnya peringatan Hari Adat Melayu Jambi.
Surat edaran ini menjadi pengingat bahwa melestarikan budaya lokal adalah tanggung jawab bersama. Dengan mengenakan Baju Melayu Jambi, warga madrasah tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga menanamkan rasa cinta tanah air dan bangga terhadap identitas daerah.