Update Jadwal SIM Keliling Jambi Jumat 25 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 24 September 2026 | 23:16:01 WIB
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Jambi beroperasi pada Jumat, 25 September 2026, pukul 09.00-11.00 WIB.

Bagi warga Jambi yang SIM-nya bakal habis masa berlaku dalam waktu dekat, ada kabar baik: layanan SIM Keliling kembali hadir pada hari Jumat, 25 September 2026. Warga tidak perlu jauh-jauh mendatangi Satpas untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.

Keberadaan unit SIM Keliling di Jambi membantu mengurangi penumpukan antrean di kantor Satpas pusat, sekaligus mempercepat proses karena jumlah pemohon per lokasi biasanya lebih sedikit.

Jadwal SIM Keliling Jambi, Jumat 25 September 2026

Hari/TanggalJam & LokasiSumber
Jumat, 25 September 2026Jumat: 09.00-11.00 WIB, unit SIM Keliling Ditlantas Polda Jambiakun Instagram resmi Ditlantas Polda Jambi

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat, sehingga warga disarankan mengecek ulang informasi resmi sebelum berangkat.

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Bukti lulus tes kesehatan (dilakukan di lokasi)
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
  • SIM C: Rp75.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
  • Biaya tambahan tes kesehatan dan asuransi menyesuaikan ketentuan lokasi setempat

Tips Sebelum Datang ke Lokasi

  • Warga Jambi disarankan datang lebih awal dari jam buka layanan karena kuota harian biasanya terbatas dan biasanya ramai menjelang jam tutup.
  • Siapkan uang tunai secukupnya untuk biaya penerbitan di lokasi SIM Keliling Jambi, karena tidak semua titik layanan menyediakan mesin EDC atau pembayaran non-tunai.

FAQ Seputar SIM Keliling

Apakah bisa bayar pakai non-tunai di lokasi SIM Keliling Jambi?
Tergantung lokasi — sebagian titik layanan sudah menyediakan pembayaran non-tunai, namun sebagian lain masih mengharuskan tunai, jadi sebaiknya siapkan uang tunai secukupnya.

Apa yang terjadi jika berkas tidak lengkap saat datang ke SIM Keliling Jambi?
Petugas biasanya akan meminta pemohon melengkapi dokumen terlebih dahulu dan kembali lagi di jadwal layanan berikutnya.

Apakah anak di bawah umur bisa memperpanjang SIM di SIM Keliling Jambi?
SIM hanya bisa diperpanjang oleh pemegang SIM yang sah sesuai KTP, dan usia minimal kepemilikan SIM tetap mengikuti ketentuan yang berlaku (17 tahun untuk SIM C dan A).

Apakah ada denda jika SIM sudah telat diperpanjang di Jambi?
Tidak ada denda administratif khusus, namun jika sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan, pemohon wajib membuat SIM baru, bukan sekadar perpanjangan.

Informasi jadwal ini bisa dibagikan ke kerabat atau rekan kerja di Jambi yang mungkin belum tahu SIM Keliling beroperasi hari ini.

Reporter: Redaksi
Back to top