MUARO JAMBI — Razia menyasar blok hunian medium yang menjadi tempat tinggal 290 warga binaan. Petugas menggeledah setiap kamar, membuka tempat penyimpanan barang, dan memeriksa seluruh isi kamar untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Sebelum penggeledahan dimulai, apel digelar di lingkungan lapas. Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali memimpin langsung apel tersebut dan menekankan pentingnya kedisiplinan serta ketelitian personel selama razia berlangsung.
"Ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan lapas tetap aman, tertib serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan benda terlarang," kata Syahroni Ali.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, memberikan pengarahan teknis kepada seluruh personel. Tujuannya agar setiap petugas memahami tugas masing-masing dan kegiatan berjalan terukur tanpa mengabaikan aspek keamanan.
"Kita tetap humanis agar razia. Untuk lokasi razia di blok hunian medium. Pemeriksan urine juga langsung di lokasi dengan acak. Warga binaan dikumpulkan, setelah itu kita sisir kamar dan bloknya," ujar Riko Hamdan.
Warga binaan dikumpulkan di satu area saat petugas menyisir kamar. Tes urine dilakukan langsung di lokasi terhadap 30 orang yang dipilih secara acak dari tiap kamar, dengan pengawasan ketat selama proses pengambilan sampel.
KBO Sat Samapta Polres Muaro Jambi, Iptu Gusmardi, menyatakan tidak ditemukan narkoba dalam razia tersebut. Seluruh warga binaan yang menjalani tes urine juga dinyatakan negatif.
"Kamar hunian diperiksa secara teliti oleh tim gabungan. Sementara, 30 orang warga binaan diambil tes urinenya yang hasilnya negatif semua," kata Gusmardi.
Petugas hanya menemukan korek api berbagai jenis dan warna, kartu permainan, kabel, sejumlah perangkat elektronik kecil, aksesori, benda tajam, wadah plastik, perlengkapan pribadi, kosmetik, serta tali. Barang-barang itu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan lapas.
Razia melibatkan 30 personel Gegana Brimob Polda Jambi yang dipimpin Kasat Gegana, 20 personel Polres Muaro Jambi, 10 personel TNI, dan personel BNN. Keterlibatan lintas instansi itu disebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.
"Sinergi antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat. Kegiatan seperti ini penting sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini, sehingga potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkotika dapat diantisipasi," ujar Gusmardi.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi, Khairul Bahri Siregar, menilai pengawasan terhadap narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara konsisten. Razia dan tes urine, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada penindakan tetapi juga menjadi langkah preventif.
"Tidak boleh ada ruang bagi bnrkotika dan barang-barang terlarang masuk maupun beredar di lingkungan lapas. Untuk itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten, terukur dan melibatkan seluruh unsur terkait," kata Khairul Bahri Siregar.
Ia menambahkan, lingkungan yang bersih dari narkotika menjadi salah satu prasyarat penting agar warga binaan dapat mengikuti proses pembinaan dengan baik.
"Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalankan masa pidana, tetapi juga bagaimana memastikan warga binaan mengikuti proses pembinaan dengan baik. Lingkungan yang bersih dari narkotika menjadi salah satu prasyarat penting," ujarnya.