JAMBI — Polda Jambi memberikan penghargaan kepada Aipda Arjunif, Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II Bebeko, Polres Bungo, dalam apel personel di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (21/9/2026). Penghargaan diserahkan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Arjunif meraih Kompolnas Award 2026 sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace.
Apel tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, perwira menengah, dan personel Polda Jambi. Kapolda menegaskan pemberian penghargaan bukan kegiatan seremonial biasa.
Kapolda Jambi mengatakan penghargaan ini bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi personel Polri. Menurutnya, capaian Arjunif menunjukkan pengabdian kepada masyarakat bisa diwujudkan melalui berbagai bidang, tidak hanya penegakan hukum.
"Pemberian penghargaan ini bukanlah kegiatan biasa, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta prestasi personel Polri. Terlebih penghargaan yang diraih Aipda Arjunif merupakan Kompolnas Award sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace," ujarnya.
Kapolda mengaku bangga ada anggota Polda Jambi yang mampu menunjukkan kinerja hingga tingkat nasional. Ia yakin masih banyak anggota Polri yang berbuat baik dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat meski belum mendapat sorotan.
"Saya merasa senang dan bangga karena ada anggota Polda Jambi yang mampu menunjukkan kinerja dan pengabdian hingga mendapatkan penghargaan di tingkat nasional. Saya percaya masih banyak anggota Polri yang telah berbuat baik dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, meskipun belum semuanya mendapatkan sorotan," katanya.
Kapolda mengingatkan seluruh personel agar terus berbuat baik, melaksanakan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab, serta menjaga amanah yang telah diberikan.
"Teruslah berbuat baik meskipun tanpa harus diajarkan. Laksanakan tugas dengan disiplin dan jangan pernah berkhianat terhadap amanah yang telah diberikan. Bekerjalah dengan ikhlas, berikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, dan jangan pernah berhenti berbuat baik," tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Bungo beserta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan kepada Arjunif. Menurutnya, prestasi tidak hanya dapat diraih melalui bidang penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai bidang pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bungo yang telah memberikan dukungan sehingga Aipda Arjunif dapat meraih penghargaan tersebut. Prestasi tidak hanya dapat diraih melalui bidang penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai bidang pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.
Kapolda menegaskan penghargaan yang diterima Arjunif bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia meminta penghargaan itu dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Prestasi yang diraih saat ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terimalah setiap kritik dan saran sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki diri," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi. Ia menilai kegiatan itu mampu menekan aktivitas perkumpulan anak-anak dan gerombolan bermotor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
"Saya mengapresiasi pelaksanaan KRYD oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi sehingga mampu menekan aktivitas perkumpulan anak-anak dan gerombolan bermotor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Kepada seluruh Kapolres jajaran, agar terus meningkatkan pelaksanaan KRYD guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Kapolda juga menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Ia meminta jajaran memperkuat deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, koordinasi dengan stakeholder, serta respons cepat terhadap setiap kejadian.
"Dalam penanganan karhutla, laksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, berikan respons secara cepat, serta kerahkan personel ke lapangan untuk melakukan penanganan," tegasnya.
Kapolda menginstruksikan Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian karhutla. Jika ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kepada ditreskrimsus agar melaksanakan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, segera lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Melalui penghargaan Kompolnas Award tersebut, Polda Jambi berharap prestasi Aipda Arjunif menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat.