JAKARTA — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama RI mengumumkan perpanjangan pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) hingga 21 September 2026. Beasiswa ini ditujukan kepada mahasiswa baru semester ganjil 2026/2027 yang beragama Islam dan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) memberikan sejumlah manfaat bagi penerima, termasuk pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 8 semester, tunjangan biaya hidup selama 48 bulan, bantuan laptop, serta program mentoring. Program ini bertujuan meringankan beban finansial mahasiswa dari kalangan kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang menjadi mitra.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. Kementerian Agama RI telah memperpanjang batas akhir pendaftaran sebanyak dua kali untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon pendaftar.
Beasiswa Zakat Indonesia diharapkan dapat meringankan beban finansial mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan membantu mereka meraih pendidikan berkualitas. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Calon pendaftar harus mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum batas akhir pendaftaran. Dengan demikian, mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk pendidikan yang lebih baik di masa depan.
| Penyelenggara | Kementerian Agama RI |
| Jenjang | S1 di PTN & PTKIN mitra |
| Pendaftaran | Diperpanjang hingga 21 September 2026 |
| Manfaat | UKT 8 semester + tunjangan hidup 48 bulan + laptop + mentoring |
| Daftar di | pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id |
Tenggat pendaftaran sudah diperpanjang dua kali oleh Kementerian Agama, kini menjadi 21 September 2026.