JAMBI — Estimasi luas lahan terbakar di Provinsi Jambi sepanjang 2026 tercatat 2.960,47 hektare. Angka itu nyaris menyentuh 3.000 hektare di tengah ancaman kemarau yang belum berakhir. Secara kumulatif, 7.541 hotspot telah terdeteksi di seluruh wilayah provinsi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyoroti dampak kabut asap yang membuat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat. Menurut dia, penanganan karhutla tidak cukup hanya melihat jumlah hotspot dalam satu hari.
"Hotspot adalah indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Kita juga harus melihat luas terbakar, titik api yang masih aktif, kemungkinan kebakaran ulang, kualitas udara, kesiapan armada serta dampaknya terhadap masyarakat," kata Ivan, Minggu (13/9/2026).
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi belum normal. Tebo tercatat pada angka 200, Muaro Jambi 178, Kota Jambi 124, dan Tanjung Jabung Timur 110.
"Lihat saja di Tebo, ISPU tercatat mencapai angka 200. Kemudian Muaro Jambi berada pada angka 178, Kota Jambi 124 dan Tanjung Jabung Timur 110. Ini kan terlihat jika udara di Jambi begitu tidak sehat lagi yang mana akan mengancam kesehatan warga," ujarnya.
Ivan menilai risiko kesehatan paling tinggi mengancam kelompok rentan, anak-anak, dan ibu hamil. Dia meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga memperkuat mitigasi kesehatan masyarakat.
"Jangan menunggu masyarakat banyak yang mengalami gangguan kesehatan baru kita bergerak. Kalau kualitas udara sudah tidak sehat, langkah perlindungan harus dilakukan sejak awal," tegasnya.
Sebaran hotspot terkonsentrasi di lima kabupaten. Sarolangun mencatat titik terbanyak dengan 1.661 hotspot, disusul Tanjung Jabung Barat 1.251 titik, Batanghari 1.205 titik, Tebo 1.195 titik, dan Muaro Jambi 1.055 titik.
Kelima daerah itu menyumbang sekitar 84 persen dari total 7.541 hotspot sepanjang 2026. Ivan menilai data tersebut bisa jadi dasar penentuan wilayah prioritas penanganan.
"Anggaran, personel, peralatan, patroli, embung dan sumber air seharusnya semakin diarahkan kepada wilayah dengan risiko tertinggi. Jangan semuanya dibagi rata apabila tingkat ancamannya berbeda," ujarnya.
Dia mendorong Pemprov Jambi menyusun pemetaan risiko karhutla yang mengintegrasikan data hotspot, luas lahan terbakar, kualitas udara, cuaca, kondisi lahan, ketersediaan air, dan kesiapan operasi.
Pemerintah pusat telah mengucurkan tambahan anggaran khusus penanganan karhutla Jambi sebesar Rp 30 miliar. Ivan berharap dana itu memperkuat pencegahan sekaligus operasi pemadaman udara dan darat.
"Kita membutuhkan sistem primary, backup dan ground response. Jangan sampai ketika satu helikopter mengalami kendala, response time kita ikut melambat," ujarnya.
Soal penegakan hukum, Polda Jambi telah menangani 72 kasus karhutla. Sebanyak 14 di antaranya sudah ditetapkan tersangka, sementara kasus lain masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Penegakan hukum jangan berhenti pada angka 72 kasus dan 14 tersangka. Yang ingin kita lihat adalah penyelesaiannya dan efek jeranya. Apalagi kalau ditemukan kebakaran berulang di lokasi yang sama, itu harus segera ditindak sudah jelas disengaja," ujarnya.
Ivan juga meminta lokasi kasus dipetakan berdasarkan status lahan dan pihak yang bertanggung jawab. Dengan begitu, pola kebakaran berulang bisa terdeteksi dan ditangani lebih tegas.