JAMBI — Kebijakan bantuan pangan beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026 resmi disalurkan dengan skema berbeda dari biasanya. Alih-alih menerima 10 kg setiap bulan, KPM kini mendapatkan jatah tiga bulan sekaligus dalam satu paket 30 kg.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut sasaran program adalah rumah tangga kurang mampu yang tergolong Desil 1 sampai Desil 4 DTSEN. Jumlah penerimanya ditaksir mencapai 33 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Keputusan menyalurkan bantuan secara rapel diambil untuk mempercepat penambahan pasokan beras di pasar. Pemerintah berharap langkah ini ikut menahan kenaikan harga menjelang akhir tahun.
Penentuan penerima sepenuhnya mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial. Data ini menjadi rujukan tunggal pemerintah, bukan hasil pendaftaran mandiri masyarakat.
Kriteria yang ditetapkan pemerintah:
Warga yang merasa memenuhi syarat tetap perlu memastikan data dirinya sudah sesuai di DTSEN. Status penerima tidak bisa diurus lewat jalur perantara.
Total bantuan yang diterima setiap keluarga adalah 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan. Skema ini sama dengan periode sebelumnya hingga September 2026 yang juga disalurkan secara rapel.
Zulkifli Hasan meminta Bulog menuntaskan pengiriman bulan ini agar pasokan beras di masyarakat cepat bertambah.
"Kita putuskan tadi minta bulog selesaikan dikirimnya derapel bulan ini semua. Langsung 30 kg dikirim langsung. Agar bulog membanjiri pasar masyarakat beras. Nggak usah nunggu sampai nanti bulan depan 10 kg lagi, bulan depan 10 kg, tidak," kata Zulhas dalam konferensi pers usai rapat di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Dengan skema ini, KPM tidak lagi menerima 10 kg per bulan. Seluruh jatah Oktober, November, dan Desember 2026 diberikan dalam satu kali penyaluran.
Masyarakat bisa memastikan namanya masuk daftar sebelum mendatangi titik distribusi. Ada dua kanal resmi yang bisa dipakai.
Lewat situs Cek Bansos Kemensos:
Lewat aplikasi Cek Bansos:
Penerima yang sudah ditetapkan perlu mengikuti mekanisme pengambilan sesuai arahan pemerintah. Lokasi dan waktu pengambilan tercantum dalam surat undangan yang diterima KPM.
Pemerintah menilai distribusi dalam jumlah besar dapat mengurangi permintaan beras di pasar sehingga turut membantu menekan kenaikan harga. Pada periode sebelumnya, bantuan serupa diberikan kepada sekitar 33,2 juta keluarga dengan alokasi 10 kg per bulan.
KPM yang menghadapi kendala penyaluran, data tidak sesuai, atau dugaan pungutan liar dapat melapor ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat. Waspadai pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan uang — penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data DTSEN, bukan melalui perantara.