JAMBI — Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terjadi di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Kenaikan ini menyasar produk-produk dengan oktan tinggi dan diesel non-subsidi yang selama ini menjadi pilihan konsumen kendaraan premium.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dipantau ANTARA di Jakarta, Senin (7/9), berikut rincian harga terbaru di SPBU Pertamina:
Kenaikan terbesar terjadi pada Pertamax Green yang melonjak Rp 2.550 per liter. Adapun Pertalite dan Solar subsidi dipastikan tidak berubah karena harganya masih disubsidi pemerintah.
Pemain swasta juga menyesuaikan harga sejak 1 September 2026. Di SPBU Shell, V-Power Diesel kini dibanderol Rp 25.420 per liter. Sementara itu, SPBU BP menaikkan BP Ultimate menjadi Rp 19.330 per liter dari sebelumnya Rp 16.760, dan BP Ultimate Diesel naik ke Rp 25.420 per liter dari Rp 21.910. Harga BP 92 tetap di level Rp 16.130 per liter.
Kenaikan ini otomatis menambah beban operasional bagi pengguna kendaraan diesel komersial dan mobil performa tinggi yang membutuhkan oktan 92 ke atas. Untuk kendaraan pribadi standar yang menggunakan Pertalite atau Pertamax biasa, anggaran bahan bakar bulanan tidak terpengaruh.
Pertamina belum mengumumkan kapan evaluasi harga berikutnya akan dilakukan. Konsumen yang ingin membandingkan harga dapat mengakses laman resmi masing-masing operator SPBU atau aplikasi MyPertamina untuk informasi real-time.
Pastikan memilih jenis BBM sesuai rasio kompresi mesin kendaraan. Penggunaan BBM beroktan rendah pada mesin berkompresi tinggi dapat menyebabkan knocking dan menurunkan performa mesin dalam jangka panjang.
Untuk informasi terbaru mengenai harga BBM nonsubsidi, masyarakat dapat memantau kanal resmi Pertamina melalui situs pertamina.com atau menghubungi layanan pelanggan di 135. Apabila menemukan selisih harga di lapangan yang tidak wajar, konsumen dapat melaporkannya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui saluran pengaduan resmi.