JAMBI — Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa proses seleksi Komisi Informasi daerah masih dalam tahap awal dan belum ada celah untuk praktik tidak transparan. "Pendaftaran belum dibuka, kalau nanti tim panitia seleksi sudah dibentuk, baru mereka akan menentukan jadwal dan mekanisme pemilihan. Siapa pun nanti berhak untuk ikut seleksi," ujarnya di Jambi, Kamis.
Menurut Ariansyah, meskipun surat keputusan (SK) pembentukan pansel telah ditandatangani, proses tersebut belum dapat berjalan karena masih menunggu satu perwakilan dari Komisi Informasi Pusat. "Kita tidak bisa memulai, meski SK sudah ditandatangani, kita tunggu satu orang tersebut. Mekanismenya dari mulai pendaftaran sampai terakhir pelantikan anggota komisi informasi," jelasnya.
Untuk menghindari kekosongan kelembagaan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan, masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 yang berakhir pada 24 Mei 2026 terpaksa diperpanjang. Perpanjangan ini dilakukan karena komposisi panitia seleksi belum lengkap sesuai ketentuan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, memastikan bahwa proses seleksi calon komisioner tetap akan dilaksanakan sesuai regulasi dan arahan Pemerintah Provinsi Jambi. "Tetap diadakan sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia sesuai arahan pak gubernur," kata Taufiq. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan proses seleksi kepada gubernur Jambi jauh sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Taufiq mengungkapkan bahwa keberadaan Komisi Informasi masih sangat dibutuhkan masyarakat. Sepanjang tahun 2026, pihaknya telah menangani puluhan sengketa informasi publik yang diajukan oleh warga. "Dari Januari, sekitar 32 sengketa informasi. Sebagian sudah diselesaikan dan masih ada tujuh lagi yang masih berproses," ujarnya. Data ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut tetap aktif menjalankan fungsinya meskipun tengah dalam masa transisi kepengurusan.
Proses seleksi anggota Komisi Informasi periode 2026-2030 dijadwalkan akan dimulai segera setelah pansel terbentuk lengkap. Pemprov Jambi berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel guna menghasilkan komisioner yang kredibel.